EFFECTIVITY OF ILLEGAL, UNREPORTED, UNREGULATED FISHING (IUUF) ERADICATION PROGRAM TOWARD LEGAL, REPORTED, REGULATED FISHING (LRRF)

  • Dida Daniarsyah Kementerian Kelautan dan Perikanan
  • Lucky Rizky Rachmadi Sekretariat Jenderal, Kementerian Kelautan dan Perikanan
  • Ipah Ema Jumiati Magister Administrasi Publik Untirta

Abstract

Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki Potensi sumber daya ikan sebesar 1.772
triliun rupiah. potensi tersebut terancam musnah dengan masifnya IUUF. Pemberantasan IUUF telah
dilaksanakan secara intensif mulai dari tahun 2015. Akan tetapi, permasalahannya adalah IUUF
masih masif di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia. Metode penelitian
dilakukan dengan studi literatur, temuan data-data sekunder, wawancara dilakukan dengan snowball
kepada narasumber dan informan pemilik otoritas dan praktisi yang terkait dengan praktek
pemberantasan IUUF. Hasil penelitian pemberantasan IUUF melalui pemberian sanksi
penenggelaman efektif membuat terapi kejut tapi tidak menimbulkan efek jera, internalisasi
penyadartahuan kepada nelayan dan pelaku usaha, penguatan sarana dan prasarana pengawasan, dan
penguatan peran Indonesia di Kawasan ASEAN diprediksi efektif dalam mengatasi IUUF menjadi
LRRF.

Keywords : Effectivity, IUUF, LRRF

References

Aprizal, F. & Muslimah, S., (2019). Penegakan Hukum Terhadap Kasus Illegal, Unreported, Dan Unregulated Fishing yang Dilakukan Terhadap Kapal KM BD 95599 TS di Laut Natuna Sesuai Dengan Hukum Internasional. Belli Ac Pacis, 5(2).

Biro Komunikasi Kemenkomar, (2018). Menko Maritim Luncurkan Data Rujukan Wilayah Kelautan Indonesia. https://maritim.go.id/ menko-maritim-luncurkan-data-rujukan-wilayah-kelautan-indonesia/
[Diakses pada 13 Oktober 2021].

Bondaroff, T. N. P., van der Werf, W. & Reitano, T., (2015). The Illegal Fishing and Organized Crime Nexus: Illegal Fishing as Transnational Organized Crime. Geneva: The Global Initiative Against Transnational Organized Crime dan The Black Fish.

BPS. (2020). Ekspor Indonesia, diolah Ditjen PDS – KKP (480 kode HS 8 digit).

Cole, M. & Parston, G., (2006). Unlocking Public Value. New Jersey: John Wiley & Sons, Inc.

Deleon, L. & Deleon, P., (2002). The Democratic Ethos and Public Management. Administration & Society, 34(2), pp. 229-250.

Harliza, E. R. & Michael, T., (2020). Penegakan Hukum Illegal Fishing. Mimbar Keadilan, 13(1).
Inggrit, F., (2017). Tinjauan Yuridis Illegal Fishing di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Perikanan. Republika, Volume 17, pp. 189-209.

Kusumawardhani, I., (2020) Kebijakan Penenggelaman Kapal Ikan Asing sebagai Komitmen Pemerintah dalam Pemberantasan IUU Fishing. Opinio Juris, Volume 26, pp. 23-56.

Maryani, H. & Nasution, A., (2019) Rekonsepsi Model Pemberantasan Illegal Fishing di Perairan Indonesia (Analisis Perspektif Hukum Internasional). Legislasi Indonesia, 16(3).

UN Comtrade Database. (2021). ITC calculations based on UN Comtrade and ITC statistics. https://comtrade.un.org/data

Purwanto, E. A. & Sulistyastuti, D. R., (2012). Implementasi Kebijakan Publik: Konsep dan Aplikasinya di Indonesia. 1 ed. Yogyakarta: PT Gavamedia.

Singarimbun, M. & Effendi, S., (2009). Metode Penelitian Survai. Jakarta: LP3ES.
Talita, A., Isnanto, R., & Kurniawan K.T. (2016). Pembuatan Aplikasi Pengembangan Sistem Pengawasan Kepatuhan Berbasis Web Pada Perusahaan Kontraktor Pertam-bangan, Fakultas Teknik Universitas Diponegoro, Jurnal Teknologi dan Sistem Komputer, 4(01)
Published
2021-11-23
How to Cite
Daniarsyah, D., Rachmadi, L., & Jumiati, I. (2021). EFFECTIVITY OF ILLEGAL, UNREPORTED, UNREGULATED FISHING (IUUF) ERADICATION PROGRAM TOWARD LEGAL, REPORTED, REGULATED FISHING (LRRF). Jurnal Kebijakan Pembangunan Daerah, 5(2), 110-122. https://doi.org/https://doi.org/10.37950/jkpd.v5i2.141
Section
Articles